Pengacara kondang Hotman Paris bicara soal kasus yang dihadapi PT. Maybank Indonesia terkait hilangnya uang atlet E Sport Winda Earl senilai Rp22 miliar. Menurut Hotman sebagai kuasa hukum Maybank, memiliki klien sebuah bank merupakan impian semua pengacara. Namun, Hotman membantah jika dirinya baru direkrut saat kasus ini mencuat.
"Saya sudah pengacara mereka lama ya. Pokoknya di musim pandemi ini hampir semua bank datang ke saya karena apa, saya ahli komersial perkara kepailitan di mana orang sekarang kesulitan uang perlu ahli kepailitan," katanya konferensi pers di kawasan Pluit, Jakarta Utara, Senin (9/11/2020). Dirinya kemudian menyebut dalam waktu krisis moneter tahun 1998, dia sudah menangani kasus kepailitan. "Tanya Prabowo, tanya dia tuh. Tanya Ketua Golkar sekarang ya, berapa banyak dulu, hampir semua kepailitan gue yang pegang, saya bukan pengacara gosip ya, jadi sudah lama saya jadi pengacara Maybank," tambahnya.
Selain kasus kepailitan, Hotman juga mengatakan menangani sejumlah kasus besar skala internasional. "Saya 20 tahun sama internasional lawfam bergabung denga Dr. Nono Anwar Makarim, bapaknya Nadiem Makarim, kantor pengacara internasional menteri ya kan," katanya. "Saya tujuh tahun di Australia bergabung dengan 700 pengacara. Jadi di musim pandemi ini, sayalah salah satu yang beruntung, karena kalau banyak orang sakit dokter beruntung. Kalau banyak kasus perkara pengacara jadi panen, itu kenyataan hidup," pungkas Hotman.