Pemerintah telah memperpanjangBantuan Presiden (Banpres) Produktif untuk Usaha Mikro atau BPUM sebesar Rp 2,4 juta hingga akhir Desember 2020. Bagi pelaku UMKM yang ingin mendaftar
Pemerintah telah memperpanjangBantuan Presiden (Banpres) Produktif untuk Usaha Mikro atau BPUM sebesar Rp 2,4 juta hingga akhir Desember 2020. Bagi pelaku UMKM yang ingin mendaftar