Seorang pelajar bernama Deajeng Ramadin menyampaikan protesnya terhadap calon Wali Kota Surabaya, Machfud Arifin. Deajeng memprotes lantaran Machfud Arifin mengunggah foto tanpa izin di akun Instagram pribadinya. Protes tersebut disampaikan oleh Deajeng melalui kolom komentar di sebuah postingan di akun Instagram @cak.machfudarifin.
Seperti yang diketahui, Tri Rismaharini akan segera melepas jabatannya sebagai Wali Kota Surabaya. Dua pasangan calon Wali Kota dan Wakil Wali Kota Surabaya pun siap bertarung memperbutkan kursi. Salah satu calon Wali Kota Surabaya yakni Machfud Arifin.
Machfu Arifin dan pasangannya yakni Mujiaman mendapat nomor urut dua. Untuk keperluan Pilkada Surabaya, Machfud Arifin membuat postingan yang diunggah di akun Instagram pribadinya. Namun ternyata foto tersebut ia ambil tanpa izin dari si pemilik.
Pemilik foto yang sebenarnya yakni Deajeng Ramadin. Deajeng menulis di kolom komentar di Instagram @cak.machfudarifin. "Permisi Pak, ini kok ada foto saya dan teman teman saya di postingan bapak, tanpa ada izin ya pak? Dan sebelumnya Bu Risma juga ada di foto tersebut berada di tengah kami, kok jadi ndak ada?" tulis pelajar dengan akun @deajengramadin itu.
Foto yang diunggah Machfud adalah foto Deajeng dan rekannya menggunakan kostum tari. Menurut Deajeng, foto bersama Risma itu diambil pada acara puncak Peringatan Hari Anak Nasional 2015 di Surabaya. Namun, dalam foto yang diunggah Machfud, foto Risma bersama Deajeng dihilangkan.
Kepada wartawan, Deajeng bercerita, ada dua fotonya yang diunggah di akun Instagram @cak.machfudarifin. Foto pertama diunggah pada 13 Maret 2020 dan foto kedua diunggah pada 19 Maret 2020. Di dalam unggahan tersebut, Machfud Arifin menulis tentang rencananya untuk mengabdi sebagai calon wali kota di Surabaya.
Deajeng mengatakan, ada kemungkinan foto itu didapatkan dari Google. "Foto tersebut digunakan dan diunggah oleh akun tersebut pada bulan Maret. Namun, kami baru menyadarinya akhir akhir ini, mungkin dicari dari mesin pencari Google," ujarnya, Senin (12/10/2020). Selain mengambil tanpa izin, Deajeng menyayangkan foto tersebut digunakan untuk kepentingan politik.
"Jadi tidak ada izin dari kami, padahal foto tersebut untuk kepentingan politikPilkada Surabaya," ucapnya. Sementara itu saat dikonfirmasi terpisah, Direktur Media dan Komunikasi Tim Pemenangan Machfud Arifin, Imam Syafii memohon maaf tak meminta izin mengunggah foto tersebut. "Kami minta maaf atas kejadian tersebut, dan kami sudah menghapus foto dimaksud," jelasnya.
Kepada wartawan ia mejelaskan sengaja menghapus foto Risma yang ada di foto Deajeng karena tak ingin melibatkan Risma yang masih menjabat sebagai wali kota. Ia mengatakan sebagai kepala daerah, Risma tidak boleh tampil di unggahan kontestan pilkada. "Kenapa tanpa Bu Risma, karena kita memang tidak ingin membawa bawa foto Bu Risma. Sebab Bu Risma berstatus kepala daerah yang dalam aturan tidak boleh tampil dalam unggahan kontestan pilkada," terangnya.
Machfud Arifin maju di Pilkada bersama Mujiaman. Mereka didukung delapan partai politik yakni PKS, PPP, PKB, PKB, Golkar, Nasdem, Demokrat, PAN, dan Gerindra. Sementara pasang laiannya adalah Eri Cahyadi Armuji yang didukung PDI Perjuangan dan PSI. Semetara itu, Tim advokat pendukung Machfud Arifin Mujiaman sempat melaporkan Wali Kota Risma ke Bawaslu Kota Surabaya pada Rabu (30/9/2020) lalu.
Sebagai pejabat pemerintah, Risma dilaporkan atas dugaan tidak netral dalam Pilkada Surabaya. "Gambar Wali Kota Risma ada di beberapa baliho pasangan nomor urut 1 Eri Cahyadi Armuji, tapi seakan akan dibiarkan oleh Bawaslu," kata Purwanto, anggota Tim Advokat pendukung Machfud Arifin Mujiaman, saat dikonfirmasi, Kamis (1/10/2020). Beberapa dugaan pelanggaran oleh tim pasangan nomor urut 1 juga dilaporkan saat deklarasi terima surat rekomendasi dari PDI P yang dilakukan di Taman Harmoni yang merupakan ruang publik milik Pemkot Surabaya.
Dugaan lain adalah penggunaan fasilitas Kebun Binatang Surabaya untuk pengumpulan massa, hingga penggunaan atribut partai oleh Risma saat jam kerja tanpa izin. "Ini yang menjadi persoalan, kalau Risma jadi juru kampanye dari pasangan nomor urut 1, mengundurkan diri dulu," ujar Purwanto. Ia menjelaskan laporan tersebut atas inisiatif para advokat yang mendukung Machfud Arifin Mujiaman.
Pihaknya hanya ingin Pilkada Surabaya berjalan bersih sesuai aturan. "Setiap pelanggaran sangat mencederai proses demokrasi," ujar dia.