Kementerian Agama memutuskan untuk membatalkan pemberangkatan jemaah haji Indonesia tahun 2020. Keputusan tersebut diambil mengingatpandemi Covid 19masih melanda hampir seluruh belahan dunia, termasuk Indonesia dan Arab Saudi. "Pihak Arab Saudi tak kunjung membuka akses bagi jemaah haji dari negara mana pun. Akibatnya, pemerintah tidak mungkin lagi memiliki cukup waktu untuk melakukan persiapan, utamanya dalam pelayanan dan perlindungan jemaah," kataMenteri AgamaFachrul Razidalam konferensi pers secara virtual, Selasa (2/6/2020).
"Berdasarkan kenyataan tersebut, pemerintah memutuskan untuk tidak memberangkatkan jemaah haji pada tahun 2020 atau tahun 1441 Hijriah ini," lanjutnya.