Direktur Utama PT Bank Syariah Indonesia Tbk sekaligus Ketua Project Management Office (PMO) Integrasi dan Peningkatan Nilai Bank Syariah BUMN Hery Gunardi menyampaikan, pihaknya pada posisi yang sama dengan organisasi Islam besar Muhammadiyah dalam upaya memajukan UMKM. Dia memastikan, sikap arah kerja Bank Syariah Indonesia pasca efektif beroperasi tahun depan akan mengutamakan nasabah dan pelaku UMKM sebagai salah satu pilar penting perekonomian Indonesia. “Bank Syariah Indonesia dan Muhammadiyah punya kesepahaman sama mengenai pentingnya peran UMKM untuk menciptakan kondisi perekonomian yang lebih baik dan adil di Indonesia. Kami akan mengembangkan dan melakukan pemberdayaan UMKM bersama sama ke depannya,” ujar Hery sesuai keterangan resminya, Jumat (25/12/2020). Dukungan Bank Syariah Indonesia bagi pelaku UMKM akan terwujud dalam penyaluran Kredit Usaha Rakyat (KUR) yang terjangkau dan mudah untuk mereka. Hery menegaskan, Bank Syariah Indonesia diproyeksi dan ditargetkan akan menyalurkan pembiayaan untuk UMKM minimal 23 persen dari total portofolio pada Desember 2021.
“Bank Syariah Indonesia akan menjadi bagian ekosistem dan sinergi pemberdayaan pelaku usaha UMKM, mulai dari fase pemberdayaan hingga penyaluran KUR Syariah. Dukungan bagi UMKM tidak akan berkurang, justru hendak ditambah dan diperkuat,” ujarnya. Hingga September 2020, nilai total pembiayaan UMKM yang disalurkan ketiga bank syariah Himbara anggota merger mencapai Rp 36,36 triliun. Jumlah itu terdiri dari pembiayaan UMKM dari PT Bank BRISyariah Tbk. sebesar Rp 18,7 triliun, PT Bank Syariah Mandiri Rp 11,67 triliun, dan PT Bank BNI Syariah Rp 5,99 triliun. Sementara Pengurus Pusat Muhammadiya telah mengumumkan dukungan dan harapannya agar Bank Syariah Indonesia dapat tumbuh menjadi bank syariah yang dikelola secara good governance, profesional, dan terpercaya untuk sebesar besarnya hajat hidup dan peningkatan taraf hidup masyarakat. PP Muhammadiyah juga mendorong Bank Syariah Indonesia agar memiliki kebijakan khusus untuk mengakselerasi pemberdayaan, penguatan, serta pemihakan terhadap UMKM dan masyarakat kecil. “Kinerja dan keberhasilan BSI hendaknya tidak dinilai dari laba, tetapi sejauh mana membantu menciptakan lapangan kerja dan tujuan sosial meningkatkan taraf hidup rakyat banyak. Kebijakan tersebut dapat mengatasi kesenjangan sosial ekonomi sekaligus terwujudnya pasal 33 UUD 1945 dan sila kelima Pancasila,” ujar Sekretaris PP Muhammadiyah Agung Danarto dalam konferensi pers daring, Selasa (22/12/2020).
“BSI sesuai wataknya sebagai bank syariah sangat tepat apabila mendeklarasikan diri sebagai bank yang fokus kepada UMKM untuk percepatan perwujudan keadilan sosial ekonomi secara lebih progresif di negeri ini,” sambung dia.