– AirAsia X Bhd menghentikan layanan operasional penerbangan di Indonesia, dalam upaya bertahan dari dampak pandemi Covid 19 yang belum kunjung usai. Mengutip dari laman situs Bloomberg pada Selasa (20/10/2020), Deputy Chairman AirAsia X Lim Kian Onn mengatakan hal ini dilakukan untuk bertahan di tengah pandemi Covid 19. Menurutnya, saat ini pihaknya tengah melakukan rencana restrukturisasi untuk menghapus hutang yang mencapai 63,5 miliar Ringgit sebagai upaya menyelamatkannya dari kehancuran.
Lim menyebutkan, proposal terkait restrukturisasi ini tentunya membutuhkan waktu serta persetujuan dari investor dan kreditur. Ia menambahkan, dalam negosiasi awal bersama dengan kreditur tidak berjalan baik dan cukup sulit. Kreditur pun merasa kecewa dengan langkah ini. Dalam negosiasi bersama kreditur, lanjut Lim, ada persyaratan seperti ekuitas gratis untuk hutang yang dihapuskan. Hal tersebut tidak mungkin dipenuhi oleh maskapai penerbangan.
"Kami sangat ingin menemukan kesamaan untuk memajukan maskapai ini, dan tutupnya usaha kami bukanlah keuntungan bagi siapapun," kata Lim. Jika rencana penyelamatan mendapat persetujuan, Lim mengatakan, perusahaan harus menegosiasikan kembali setiap kontrak dan akan melakukan yang terbaik untuk menjaga kepentingan semua pemangku kepentingan.