Tiga Maskapai Lion Air Group yaitu Lion Air, Wings Air, dan Batik Air menyampaikan akan kembali melakukan penghentian sementara operasional penerbangan penumpang berjadwal domestik dan internasional. Corporate Communications Strategic of Lion Air Group, Danang Mandala Prihantoro memaparkan keputusan Lion Air Group menghentikan operasional dengan pertimbangan evaluasi setiap pelaksanaan operasional penerbangan sebelumnya. "Penghentian operasional mulai 5 Juni 2020 sampai dengan pemberitahuan lebih lanjut (until further notice/ UFN)," ujar Danang dalam keterangan tertulisnya, Selasa (6/2/2020).
Dia mengatakan evaluasi penghentian penerbangan bahwa banyak calon penumpang yang tidak dapat melaksanakan perjalanan udara. "Itu disebabkan calon penumpang kurang memenuhi kelengkapan dokumen dokumen sebagaimana persyaratan dan ketentuan yang telah ditetapkan selama masa kewaspadaan pandemi Corona Virus Disease 2019 (Covid 19)," tambahnya. Sebelumnya, beberapa kali Lion Air Group menghentikan operasional penerbangan kemudian membuka lagi dengan protokol kesehatan yang ketat.
Terakhir kali, Lion Air Group kembali membuka layanan penerbangan mulai Senin (1/6/2020) di tengah kondisi pandemi Covid 19 setelah lima hari berhenti beroperasi terhitung sejak Rabu (27/5/2020). Lion Air Group juga mewajibkan sejumlah persyaratan yang perlu dilaksanakan oleh calon penumpang pesawat udara. Hal itu sesuai dengan protokol kesehatan yang dikeluarkan oleh Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid 19.
"Proses dan persiapan perjalanan udara “wajib” bagi calon penumpang Lion Air Group selama masa waspada pandemi Corona Virus Disease 2019 (Covid 19)," kata Danang. Penumpang juga harus menyiapkan persyaratan yang berlaku di wilayah keberangkatan maupun tujuan. Misalnya bila ingin ke Jakarta harus memiliki Surat Izin Keluar Masuk (SIKM).